EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

Tolak Pembongkaran, Pedagang: Pasar Baru Milik Pejabat Bukan Pasar Rakyat

640
×

Tolak Pembongkaran, Pedagang: Pasar Baru Milik Pejabat Bukan Pasar Rakyat

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Ratusan pedagang seputaran pasar panjang menggelar aksi penolakan pembongkaran yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Intruksi pembongkaran pasar sendiri dimuat dalam surat Wali Kota Kendari bernomor 511.2/483 tentang pembongkaran bangunan kios milik PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang dipimpin oleh Djamalianingsih atau yang akrab disapa Ibu Lilis.

Adanya intruksi tersebut, para pedagang menolak untuk dipindahkan ke pasar Sentral Wuawua dikarenakan biaya sewa lods yang sangat mahal dari Pemkot Kendari.

“Kita ini pedagang kecil, masa kita mau bayar Rp 12 Juta per tahun, dimana kita mau ambil uang,” papar salah seorang pedagang, La Ode Haruddin, Jumat (13/7/2018).

Surat Instruksi Pembongkaran Pasar dari Pemerintah Kota Kendari. Foto: Kardin

Selain mahalnya lods yang disewakan, ada pula dugaan dari para pedagang bahwa pasar Sentral Wuawua banyak dimiliki oleh para pejabat termasuk Anggota Legislatif dengan mengambil banyak lods kemudian diperjual belikan.

“Kami dengar ada Anggota Dewan punya banyak lods dan menjual mengatas namakan orang lain, bagaimana tidak mahal kalau begitu,” paparnya.

“Pasar Baru (Wuawua, red) itu pasar pejabat, bukan pasar rakyat,” teriak para pedagang.

Selain itu kata Haruddin, tidak semua pedagang yang berjualan di milik pribadi Ibu Lilis merupakan Eks relokasi pasar Sentral Wuawua.

“Di sini banyak pedagang baru, terus kalau dibongkar mereka mau berjualan dimana, mau makan apa anak-anak mereka,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim mengatakan, pihaknya bakal menyurat ke Pemerintah Kota Kendari agar menunda pembongkaran pasar.

“Senin depan kita akan gelar dengar pendapat dengan Pemerintah Kota dan akan menyurat untuk penundaan,” katanya saat menerima massa pedagang di Kantor DPRD Kota Kendari.


Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page