KENDARI – Mahalnya harga kebutuhan pokok belakangan ini, disertai pula sahnya UU MD3 beberapa waktu lalu, menuai reaksi dari berbagai pihak. Posko Menangkan Pancasila yang di dalamnya tergabung Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapinya dengan melakukan Parade berbentuk Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sultra, Selasa (20/3/2018).
Dalam demonstrasi itu, puluhan kader PRD dan LMND melakukan aksi teaterikal dan pembacaan puisi yang menggambarkan situasi masyarakat yang semakin susah atas dampak kenaikan bahan pangan serta menurunnya daya beli.
Koordinator aksi, Aldo mengatakan, kebijakan pemerintah belakangan ini, semakin menekan masyarakat kecil termasuk petani. Karena, dengan adanya impor beras sebanyak 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand sangat merugikan petani, padahal terang Aldo, pada Januari hingga Maret 2018 merupakan masa panen raya.
“Masa panen ini akan mencukupi ketersediaan beras di Bulog, lagi pula kebijakan impor bertentangan dengan semangat Swasembada Pangan,” teriak Aldo dalam orasinya.
Terlebih lagi jelas Aldo, beberapa waktu lalu, DPR RI telah menyepakati UU MD3 yang dianggap bertentangan dengan semangat Demokrasi.
Dengan sahnya UU tersebut, lanjutnya, maka DPR telah menjadi lembaga super body yang dapat berperan sebagai lembaga hukum.
“Ini aneh, dengan UU MD3 kita bisa dipenjarakan hanya karena mengkritik kebijakan yang tidak memihak rakyat,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sultra, Suwandi Andi menerangkan, kebijakan UU MD3 merupakan cetusan tingkat pusat, olehnya itu terang dia, seluruh anggota DPRD se Indosesia, Provinsi dan kabupaten/kota tidak mengetahui persis tentang UU MD3 yang tengah menjadi konsumsi publik.
“UU MD3 itu kebijakan pusat, seandainya MD3 kebijakan pemerintah daerah mari kita dudukkan bersama-sama. Tapi sayang, itu dicetuskan di pusat, jadi kita yang di sini akan meneruskan tuntutan kalian,” ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi Parade Menangkan Pancasila dilakukan serentak di tiga wilayah di Sultra, yakni Kota Kendari, Baubau dan Kabupaten Kolaka.