FINANCEKendariKESEHATAN

“Tolonglah Pak Walikota Agar Kami Dipikirkan”

659
Pedangan di Pelataran Tugu MTQ Kendari
Salah satu pedangan di Pelataran Tugu MTQ Kendari, Hasan Al Bana. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter: Febi Purnasari / Editor: Kang Upi

KENDARI – Hari pertama sosialisasi pemberlakuan jam malam di Kota Kendari disambut keluh kesah para pedagang yang “dipaksa” menutup dagangannya mulai pekan depan.

Jam malam itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/2992/2020 tentang Pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan resiko penyebaran covid-19 di Kota Kendari.

Dalam SE, diatur aktifitas perdagangan harus tutup pukul 22.00 Wita, karena masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kecuali keadaan mendesak dan penting.

Terkait SE ini, Hasan Al Bana (32), pedagang di Pelataran Tugu Religi mengaku, kebijakan itu akan merugikan dirinya, karena menurunkan pendapatan hasil berdagang.

“Ini sangat-sangat merugikan kami. Terkait surat edaran pak wali, teman-teman sudah ada yang PHK karyawannya,” ungkap Hasan Al Bana saat ditemui MEDIAKENDARI.com, Kamis 3 September 2020.

Menurutnya, isu penerapan Jam Malam yang sudah menyebar sejak sepekan silam, ditanggapi dengan PHK besar-besaran oleh para pedagang di kawasan tersebut.

“Ada yang karyawannya 11 orang, sudah diberhentikan enam orang, ada juga yang karyawannya sembilan orang, sudah diberhentikan lima orang,” ujar Hasan.

Alasan para pedagang mem-PKH karyawannya, kata Hasan, karena sudah memproyeksikan minimnya pembeli dan berkurangnya pendapatan jika hanya berjualan sampai pukul 22.00 Wita.

“Tidak akan mencukupi, karena ya jelas pembeli itu sampai jam 10 keatas. Kalau hanya sampai jam 10, otomatis pendapat kita berkurang ya kita mau gaji pakai apa,” tegasnya.

Padahal, lanjut Hasan, jika terkait protokol covid-19, dirinya bersama rekan pedagang yang lain telah menerapkan dan melaksanakan hal tersebut, salah satunya menyediakan tempat cuci tangan.

“Setelah ada himbauan, kami sudah menyiapkan walaupun mungkin sisa satu atau dua kedai yang belum menyiapkan,” terangnya.

Hasan berharap, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir dapat memperhatikan para pedagang kecil yang berada disejumlah tempat di Kota Kendari, salah satunya disekitar pelataran Tugu Religi.

“Tolonglah pak Walikota agar kami juga dipikirkan. Kami disini mulai buka dari pukul 7 malam, kalau dibatasi berarti cuma tiga jam. Sementara pembeli datangnya mulai pukul 9 sampai 10 malam,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version