NEWS

TPA Kendari Terbaik di Indonesia, AJP: Dibuktikan dari Penghargaan Adipura Kencana

815
×

TPA Kendari Terbaik di Indonesia, AJP: Dibuktikan dari Penghargaan Adipura Kencana

Sebarkan artikel ini
Tampak Adi Jaya Purnama, S. STP , S. Si dalam acara Bincang Kita

KENDARI – Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kota Kendari dikategorikan sebagai TPA terbaik se – Indonesia. Dapat dibuktikan dengan penghargaan adipura kecana.

Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Adi Jaya Purnama, S. STP, S. Si mengatakan salah satu indikator yang membuat TPA kota Kendari disebut yang terbaik adalah karena raihan penghargaan adipura Kencana selama delapan tahun berturut-turut.

“Adipura ini merupakan salah satu bukti, sehingga tidak diragukan lagi kalau TPA yang ada di Puuwatu adalah yang terbaik,” ujarnya, saat menjadi bintang tamu, Bincang Sultra, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga : Sambut HPN, Mahmud: Persiapan Zahra Hotel Kendari telah Mencapai 90 persen

Lebih lanjut Adi mengatakan salah satu keunggulan di TPA Puuwatu adalah dapat menghasilkan gas metana. “Smpah-sampah yang dikumpulkan itu kami lakukan pemadatan, kami buatkn jaringan perputaran, nah dari situ akan menghasilkan gas metana,” ungkap Adi Jaya Purnama yang biasa disapa AJP.

Adi berharap kepada masyarakat kota Kendari untuk bersama-sama mewujudkan kota Kendari sebagai kota yang bersih.

“Kita juga mendorong masyarakat untuk berkoordinasi dengan lurah ataupun camat dalam hal bagaimana kita mendaur ulang sampah. Artinya hal ini juga bertujuan agar kita minimalisir sampah yang masuk di TPA itu karena ketika tidak ada langkah-langkah seperti itu seiring berjalannya waktu TPA akan over load juga,” katanya.

Baca Juga : Dukung Kemajuan Seni di Sultra, Prodi Sastra Indonesia UHO Gelar Pementasan Drama

Dia juga menghimbau pada masyarakat agar sampah yang memiliki nilai ekonomi dan masih bisa bermanfaat, agar dimanfaatkan dengan baik. “Ini selain bisa meningkatkan ekonomi keluarga juga bisa meningkatkan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page