NEWSPemerintahanPROV SULTRA

TPID Sultra Klaim Harga Pangan Stabil Menjelang Idul Adha 1445 H

626
×

TPID Sultra Klaim Harga Pangan Stabil Menjelang Idul Adha 1445 H

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaimsejauh ini harga komoditas pangan di daerah itu terpantau relatif stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 M.

Hal ini terlihat pula dari turunnya angka inflasi Sultra menjadi 2,57 (sebelumnya 2,93), dan tercatat di bawah angka inflasi nasional sebesar 2,84. Angka Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Sultra bulan Juni 2024 juga tergolong stabil di angka -0,63 (sebelumnya -2,44).


Data ini diungkap saat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Kemendagri secara virtual dengan materi pengendalian inflasi dirangkai dengan penanggulangan Tuberkolosis (TBC), Senin 10 Juni 2024.

Mendagri Tito Karnavian, saat Rakor sampaikan pengarahan, masing-masing : Pertama, Kepala Daerah diharapkan agar terus bekerjasama dan bersinergi untuk mengendalikan inflasi dan TBC (Tuberkolosis), perlu dinaikkan menjadi skala prioritas. Kedua, waspadai penyakit TBC yang terjadi pada usia produktif, jgn sampai menjadi beban demografi bukan bonus demografi.

“Ketiga, segera buat Tim penanganan TBC daerah. Saya juga akan terbitkan SE untuk guidance pelaksanaan tugas tim penanganan TBC daerah sebagai dasar pembiayaan tim melalui APBD dan atau anggaran lain serta langkah teknis lainnya,” tegas Mendagri.

Selanjutnya, Andap menjelaskan IPH tertinggi minggu pertama di Sultra terjadi di Kabupaten Muna Barat sebesar 1,07, sedangkan Kabupaten dengan IPH terendah berada di Kabupaten Wakatobi yang alami deflasi sebesar -2,41 disebabkan penurunan harga cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang putih.

“Meski angka inflasi di Sultra terkendali, namun perlu menjadi perhatian terhadap komoditas yang kerap naik dan turut berkontribusi pada naiknya angka IPH,” jelas Andap.

Dalam kesempatannya, Pj Gubernur menginstruksikan para Bupati dan Walikota serta Kepala Perangkat Daerah agar segera menindak lanjuti hasil Rakor dengan memantau secara langsung harga komoditas pangan utamanya minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, gula pasir, bawang putih, tahu tempe, daun bawang, dan daging sapi.

“Kepada Bupati/Wali Kota dan para Kepala Perangkat Daerah agar menindaklanjuti arahan Pak Mendagri tadi. Ada 2 (dua) penekanan Beliau mengenai pengendalian inflasi dan penanganan TBC untuk kita pedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Pj Gubernur.

“Terkhusus Kadis Dikbud Pemprov/Kab/Kota, agar dikaji dengan baik penetapan harga yang diatur pemerintah yaitu kelompok pengeluaran pendidikan, mengingat bulan Juli merupakan tahun ajaran baru. Ingat, kenaikan uang komite/pembangunan dapat memicu kenaikan inflasi,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat dan para pihak terkait agar turut mengawasi terhadap distribusi komoditas yang sering naik sehingga tidak ada upaya penimbunan stok menjelang Hari Raya Idul Adha. (RED)

You cannot copy content of this page