KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Tragedi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang merenggut nyawa seorang anak perempuan terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari pada Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 18.10 WITA. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di ruas jalan dari arah Pasar Panjang menuju perempatan PLN.
Korban yang masih berusia anak-anak dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Saat kejadian, korban diketahui sedang bermain bersama adik laki-lakinya di area trotoar jalan.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kendaraan yang melintas diduga tidak dapat menghindari korban hingga menyebabkan benturan fatal.
“Korban saat itu sedang berada di area trotoar. Diduga kendaraan yang melintas tidak sempat menghindar sehingga korban tertabrak dan mengalami luka serius,” ujar AKP Kevin Fahri Ramadhan.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Petugas dari Satlantas Polresta Kendari yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi pengamanan TKP, olah tempat kejadian, pencatatan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta pengecekan kondisi korban di RS Bhayangkara Kendari.
Saat ini, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, guna mengungkap identitas kendaraan dan pengemudinya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut agar segera melapor dan memberikan keterangan, demi mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di kawasan yang rawan dilalui pejalan kaki dan anak-anak. (B)
Laporan: Ahmad Mubarak
