FEATUREDKendariMETRO KOTA

Tujuh Bulan Menjabat, Sulkarnain Beberkan Berbagai Keberhasilan Pemkot Kendari

663
×

Tujuh Bulan Menjabat, Sulkarnain Beberkan Berbagai Keberhasilan Pemkot Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dalam penutupan Kendari Expo 2018, Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain K, membeberkan berbagai keberhasilan di masa jabatan yang kurang dari setahun.

Ia mengatakan, sekitar tujuh bulan menjabat, berbagai penghargaan telah diraih, seperti penghargaan kota sehat kategori tertinggi, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu katanya, di awal tahun 2018 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus Rumah Sakit Kota Kendari mendapatkan penghargaan dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai lembaga yang melaksanakan sistem pelayanan masyarakat terbaik.

“Tentu apa yang sudah kita raih ini sebagai kelanjutan atau sebagai langkah untuk meneruskan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai pemerintah sebelumnya,” ujar Sulkarnain dalam sambutannya, Rabu malam (09/05/2018).

BACA JUGA: Sulkarnain Manfaatkan Expo Sebagai Ajang Perkenalan Program Lima Tahun

Kata Sulkarnain, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah memperoleh pengakuan sebagai kota bersih yang terbukti dengan mendapatkan Adipura selama sembilan tahun berturut-turut dan tahun ini pihaknya bertekad kembali mempertahankan piala tersebut.

“Selain itu juga mendapatkan pengolahan air sampah terbaik se Indonesia. Dan kita akan pertahankan juga tahun ini bahkan akan ditingkatkan kapasitasnya,” ujarnya.

Sulkarnain juga mengimbau agar masyarakat Kota Kendari untuk memberikan dukungan terhadap program-program Pemkot terutama untuk tahun 2018 ini.

“Untuk itu kita mengajak seluruh masyarakat, seluruh aparat Pemkot untuk bersama-sama menyiapkan semangat, energi serta tekad, karena masih banyak tugas-tugas, masih banyak program, masih banyak hal-hal yang ingin diwujudkan lima tahun ke depan,” paparnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page