KONAWE UTARA

Tujuh Kades di Konut Akan Diperiksa Inspektorat

1554
Foto: Istimewa

Reporter : Supriyadin Tungga

KONAWE UTARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Saprudin mengungkapkan tujuh orang kepada desa (Kades) akan diperiksa Inspektorat Konut.

Tujuh desa itu di anggap lalai dalam menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2019.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan beberapa kali surat pemanggilan dan teguran kepada tujuh kepala desa, namun disepelekan. Karena kebandelannya akhirnya kita laporkan ke inspektorat untuk melakukan investigasi pemeriksaan,” kata Saprudin, Senin 11 Januari 2020.

Ia menuturkan laporan pihaknya sudah diterima Inspektorat dan tinggal menjadwalkan pemeriksaan ke tujuh desa dimaksud. Jika terdapat temuan, Saprudin mengaku para Kades akan mengganti dan menyelesaikan perkara dengan Inspektorat.

“Dari hasil cermatan kami kegiatan fisik yang di manfaatkan dalam anggaran dana desa sudah terlaksana dalam bentuk serapan seratus persen pelaksanaannya. Tetapi dari aspek target yang direncanakan oleh desa itu belum terukur secara maksimal. Atas ukuran itu kami menilai penggunaan anggaran dana desa ada yang salah sehingga pelaporan pertanggung jawaban anggaran belum di tuntaskan,” urainya.

Ia menilai karena keterlambatan LPJ keuangan pihaknya telah merekomendasi satu kades agar diganti.

“Sebelum (Diganti) itu, kita minta pada tim Tipikor untuk melakukan tahapan- tahapan pemeriksaan atas pelanggaran yang diperbuat. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti yang lainnya,” tutupnya. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version