NEWS

Tujuh LKS di Kolut Raih Sertifikat Akreditasi Dari Kemensos

1131

 

 

Reporter: Pendi

KOLAKA UTARA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan sertifikat akreditasi bagi tujuh lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tujuh LKS penerima sertifikat yakni LKS-A Darul Istiqomah Katoi (C), LKSA Hidayatullah Ponggiha (B), LKS-LU Amanah Mulia Mandiri (C), LKS-A Baitul Maqdis Totallang (C), LKS-A Al Arafah (C), LKS-A Al Islam Meeto (C), dan LKS-A Darul Istiqomah Mala-mala (C).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolut, Sainal Ahmad menuturkan, sertifikat untuk tujuh LKS merupakan hasil penilaian Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS).

Sesuai Permensos nomor 184 tahun 2011, LKS adalah organisasi atau perkumpulan yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk masyarakat, baik berbadan hukum maupun tidak.

“BALKS merupakan lembaga dibawah naungan Kemensos yang melakukan penilaian terhadap LKS, dimana dalam penilaiannya itu ada standarisasi yang dinilai seperti dari segi fasilitas, administrasi,dan ketahanan pangan,” kata Sainal Ahmad, saat menyerahkan sertifikat di Kantor Dinsos Kolut, Kamis, 27 Mei 2021.

Dijelaskannya, sejak tahun 2019, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Namun penilaian LKS yang baru pertama kali dilakukan di Kolut ini, baru dilakukan di tahun 2020. Dan hasilnya diterima tahun 2021.

“Saat ini baru ada tujuh yang terdaftar secara resmi, walaupun itu masih yang belum terdaftar dan kami sudah sosialisasikan agar bisa didaftar seperti yang ada di Kecamatan Pakue dan Lambai,” kata Sainal Ahmad.

Menurutnya, salah satu manfaat sertifikat akreditasi ini yakni memudahkan LKS untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Akreditasi ini menjadi tolak ukur peningkatan profesionalisme dan kualitas LKS itu sendiri, agar pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat tumbuh dan LKS bisa menjadi jembatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Sainal Ahmad.

Atas penyerahan sertifikat akreditasi tersebut, salah seorang guru di Pesantren Hidayatullah, Yaumil Maghfirah mengaku bersyukur karena mendapat akreditasi B dan berterima kasih kepada Kemensos dan Dinsos Kolut.

“Karena telah memberikan sertifikat akreditasi kepada pesantren yang pertama kali sejak 2009 Pesantren Hidayatullah dibangun dan mulai digunakan, sedangkan LKSA baru dimulai pada tahun 2013,” singkatnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version