NEWS

Tukang Ojek di Kendari Apes Ketangkap Polisi Saat Kedapatan Simpan Sabu di Taperwer

821
×

Tukang Ojek di Kendari Apes Ketangkap Polisi Saat Kedapatan Simpan Sabu di Taperwer

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang remaja bernama MY (23) diamankam oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Kamis, 11 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WITA.

Dirinya apes ketangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 42 saset dengan berat bruto 19.55 gram di dalam sebuah taperwer.

Kasat Narkoba, AKP Fitryadi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Kecamatan tersebut sering terjadinya transaksi ilegal narkoba.

“Saat dilakukannya penangkapan kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan di kos milik pelaku di Jalan Hea Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu dan menemukan sabu yang disimpan dalam taperwer warna biru,” ujarnya

Selain itu, barang bukti yang ikut diamankan 1 ball saset bening kosong, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital dan 1 unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pembeli.

Dalam kesempatan itu Hamka menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari hasil tempelan disekitaran THR Wua-Wua Kendari. Ia mengaku telah mengambil paket sudah sebanyak dua kali

Di mana yang mengarahkan dirinya untuk mengedarkan barang haram tersebut adalah lelaki DK dengan dijanjikan bakal diberi upah bila mengedarkan sabu itu.

“Saudara MY mengaku dijanjikan upah 100 ribu apabila berhasil mengedarkan tiap gramnya,” katanya.

Untuk saat ini pelaku telah diamakan pihak kepolisian. Dirinya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sementara itu, MY mengakui perbuatannya tersebut bahwa benar dirinya telah mengedarkan sabu yang diperolehnya dari hasil tempel berdasarkan arahan lelaki DK.

“Iya benar, sudah dua kali saya ambil. Saya disuruh juga,” katanya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page