FEATUREDKendari

Tunjangan Camat dan Lurah di Kota Kendari Naik 100 Persen

2806
×

Tunjangan Camat dan Lurah di Kota Kendari Naik 100 Persen

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Camat serta Lurah hingga mencapai 100 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti menyebutkan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Camat dan Lurah mengalami kenaikan hingga 100 persen.

“Kecamatan dan Kelurahan TKDnya naik sehingga kinerjanya harus lebih ditingkatkan lagi, karena ujung tombak dari pemerintahan di wilayahnya masing-masing. Kenaikannya sekarang 100 persen karena yang sebelumnya mereka agak rendah,” ungkap Susanti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/01).

Dijelaskannya, tanggung jawab Camat dan Lurah di Pemerintah Kota Kendari sangat besar sehingga Walikota menaikkan TKD kurang lebih 100 persen, dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2,5 juta untuk Kelurahan dan Kecamatan.

Namun kata Susanti, untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  tidak seberapa kenaikannya serta staf-staf juga dari 6.000 pegawai dan kenaikannya ada yang Rp 200 ribu.

“Kenaikan dari tahun lalu kita menambah dana Rp 11 miliar khususnya kenaikan TKD. Untuk TKD Kepala SKPD dari Rp 3,5 juta menjadi Rp 5 juta kenaikannya kurang lebih 60 persen,” ujarnya.

Dia menuturkan, kenaikan TKD ini telah diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Kendari Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

“Janji Walikota disaat pertama masuk yang utama diliat dulu itu TKDnya pegawai, itupun arahan beliau harus tingkatkan kinerja dan disiplin. Olehnya Pak Walikota menaikan tunjangan dan berbeda-beda dari semua pegawai tergantung jabatannya,” paparnya.

“Jadi, penilaian tunjangan dilihat dari kinerjanya dan untuk kenaikannya itu bervariasi,” tutupnya.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page