Kolaka Utara

Tuntaskan Masa Isolasi ODP, 24 ASN di Kolut Dilaporkan Sehat

318
Foto 24 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemda Kolaka Utara (Kolut) saat mengikuti bimbingan teknis (Bintek) di Provinsi Bali, pada awal Maret 2020. Foto: Pendi/B

Reporter : Pendi

KOLUT – Sebanyak 24 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemda Kolaka Utara (Kolut) telah menuntaskan masa karantina atas status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona, selama 14 hari.

Para ASN tersebut dikarantina dengan status ODP seusai melaksanakan perjalanan dinas untuk mengikuti bimbingan teknis (Bintek) di Provinsi Bali, pada awal Maret 2020.

Ketua Tim Pengarah Penanggulangan Covid-19 Kolut, Taufik Sonda menjelaskan seluruh ASN yang telah merampungkan masa karantina itu dilaporkan dalam kondisi sehat.

“Kami lakukan itu sesuai protap pencegahan Covid-19, dan hari ini mereka dinyatakan sudah tidak dalam masuk kategori orang dalam pantauan,” terang Taufik Sonda, Sabtu 4 April 2020.

Dijelaskanya, ASN tersebut tiba di Kolut pada 21 Maret 2020 lalu, dan langsung diinstruksikan untuk dilakukan isolasi secara mandiri di masing-masing rumah ASN tersebut.

“Meereka dan tidak diperkenangkan untuk keluar sembarang selama empat belas hari kedepan dan akan dipantau oleh tim serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sekda Kolut ini juga menhimbau seluruh masyarakat agar tidak merasa was-was dengan warga lainnya, yang sudah dinyatakan telah menyelesaikan masa isolasi mandiri dirumah.

“Tetap selalu meningkatkan kewaspadaan menjaga diri kita sendiri, keluarga dan orang lain serta rajin cuci tangan pakai sabun atau sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak,” tegasnya.

Kepada MEDIAKENDAI.com, salah seorang ASN, yang sudah menuntaskan masa isolasi, Andi Selle menuturkan, dirinya berterima kasih kepada pemerintah khususnya tim gugus satgas Covid-19 Kolut.

“Ya Alhamdulillah, setelah isolasi tidak ada ciri-ciri terjangkit, dan kami juga sudah bisa beraktivitas seperti biasanya,” kata Andi Selle, yang menjabat Sekretaris Kecamatan Lasusua ini.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version