KENDARI – Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, LM Bachtiar Zaadi menyebutkan, total uang palsu yang beredar di Sultra selama tahun 2017 tercatat sebanyak 1.229 lembar menurun 45 persen dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 2.276 lembar.
“Total uang palsu yang sudah masuk diperbankan dan laporannya diteruskan kepada Bank Indonesia perwakilan Sultra selama tahun 2017 sebanyak 1.229 lembar menurun 45 persen dibandingkan dengan tahun 2016 dengan 2.276 Lembar,” ungkap Bachtiar di salah satu restoran Kendari, Selasa (30/01/2018).
Dikatakannya, fluktuasi uang palsu di tahun 2016 lebih tinggi di bandingkan dengan tahun 2017.
“Kalau untuk uang palsu tidak pakai nominal karena pada prinsipnya itu bukan uang walaupun memang rata-rata untuk uang palsu itu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia menuturkan, uang palsu yang beredar di masyarakat kebanyakan emisi uang lama dan sudah ada juga uang emisi baru namun masih sedikit ditemukan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa selalu waspada dalam melakukan transaksi dan meneliti dengan cara 3D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.
“Jadi, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu supaya tidak sampai merugikan masyarakat seharusnya masyarakat juga sudah mulai menggunakan non tunai ketika dalam bertransaksi. Karena sistem non tunai lebih aman dan tidak akan bersentuhan dengan uang palsu,” pungkasnya.
Reporter: Waty
Editor: Kardin