HUKUM & KRIMINAL

Ujian Kredibilitas Kombes Pol Pipit Rismanto Dalam Menjerat Dirut PT Bososi Pratama Andi Uci, Mampukah?

3691
Koordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sultra, Jaswanto

KENDARI – Kedatangan Tim Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 5/5/2020 bersama Bos Tambang PT Bososi Pratama Andi Uci dengan menggunakan Jet Pribadi dari Jakarta menuju Kendari menyisakan luka yang teramat dalam terhadap penegakan hukum kejahatan pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara

Pasalnya kedatangan rombongan Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri yang di Pimpin Kombes Pol Pipit Rismanto menjadi polemik atas kinerja Kepolisian yang terkesan mesra pada Andi Uci Direktur PT Bososi Pratama padahal diketahui Bos Tambang tersebut sedang berurusan dengan Mabes Polri atas indikasi perambahan hutan lindung yang dilakukannya.

Koordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sultra, Jaswanto yang sejak awal menyoroti kedatangan Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Direktur PT Bososi Pratama tersebut menilai ada kejanggalan yang dilakukan Tim penyidik bareskrim Polri tersebut

“Sejak awal kedatangan mereka Tim Tipidter Mabes Polri yang di Pimpin Kombes Pol Pipit Rismanto bersama Andi Uci di Kendari kami nilai kedatangan mereka penuh intrik sehingga wajar jika timbul kecurigaan kepada mereka, jangan sampai ada dugaan kesepakatan pembicaraan dalam perjalanan antara tim penyidik Tipidter Mabes Polri dengan Andi Uci untuk membebaskan dirinya,” ujarnya.

Advokat Muda Sulawesi Tenggara ini juga mengingatkan kredibilitas Ketua Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Pipit Rismanto agar serius menangani indikasi illegal mining yang dilakukan PT Bososi Pratama dengan segera memenjarakan Direkturnya Andi Uci.

“Disini diliat ujian kredibilitas Kombes Pol Pipit Rismanto sebagai Ketua Tim Penyidik dalam menindak Direktur PT Bososi Pratama Andi Uci agar dia segera dipenjarakan itu pun kalau dia Mampu, “tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika Kombes Pol Pipit Rismanto segera menyelesaikan indikasi illegal mining PT Bososi Pratama dengan segera menjerat Andi Uci sebagai orang bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Konawe Utara maka hal tersebut dapat menjawab segala keraguan atas penanganan kasus yang dialamatkan pada institusi Kepolisian.

“Kalau Kombes Pol Pipit Rismanto bernyali dengan segera menjerat Andi Uci agar dijebloskan dipenjara maka sebagai masyarakat Sultra turut berbangga kepadanya, dan sosok seperti ini nantinya layak jadi Kapolda Sultra untuk membasmi para penambang nakal, tapi kalau dia tidak berani menetapkan Andi Uci sebagai dalang penambangan ilegal di Konut maka sama saja dengan yang lain, yang kami duga hanya sebatas selesai dibawah meja,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version