Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Satuan Polisi Lalulintas Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar operasi patuh bagi pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Operasi itu dimulai Kamis (29/8/2019), di wilayah hukum Bumi Oheo.
Kanit Lantas Polsek Asera, Iptu Saftu Dirman, mengatakan, untuk sasaran operasi patuh, pihaknya akan menindak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak pengendara yang belum cukup usia, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui kapasitas muatan, pemalsuan plat nomor kendaraan, penggunaan serine atau rotator, main handphone saat mengemudikan kendaraan,” Selasa malam (27/8/2019).
Iptu Saftu Dirman mengatakan, operasi mulai digelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Kata dia, jajaran Unit Lalu Lintas yang bertugas diwilayah Konawe Utara telah sering melakukan sosialisasi, dan himbauan kepada mesyarakat untuk segera melengkapi dan membenahi kendaraannya.
“Jangan sampai terjaring pada saat operasi patuh. Tidak ada toleransi atau kompromi dilapangan. Bagi siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti kami akan tindak dengan melakukan penilangan, dan menahan kendaraannya apabila tidak bisa menunjukan legalitas kendaraannya,” ujarnya. (B)