Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Satuan Polisi Lalulintas Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar operasi patuh bagi pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Operasi itu dimulai Kamis (29/8/2019), di wilayah hukum Bumi Oheo.
Kanit Lantas Polsek Asera, Iptu Saftu Dirman, mengatakan, untuk sasaran operasi patuh, pihaknya akan menindak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak pengendara yang belum cukup usia, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui kapasitas muatan, pemalsuan plat nomor kendaraan, penggunaan serine atau rotator, main handphone saat mengemudikan kendaraan,” Selasa malam (27/8/2019).
Iptu Saftu Dirman mengatakan, operasi mulai digelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Baca Juga:
- Kejati Sultra Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Senilai Rp4,5 Miliar, Ada Ekskavator Hingga 20 Ribu Ton Ore Nikel Sitaan
- Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Kasus Narkotika Lintas Provinsi, 6 Tersangka dan 2,3 Kilogram Sabu Diamankan di Kendari
- WALHI Sultra Bersama Aliansi Petani Medulu Tolak Pembangunan Markas Kopassus Group 5 dan Rindam di Lalonggombu-Ambesea, Desak Pengakuan Hak Tanah Rakyat
- Jubir Kerajaan Moronene Keuwia Bantah Narasi “Tanah Raja”: Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Warisan Masyarakat
- SISA 4 HARI! Informa Kendari Berikan Cashback Hingga 15 Persen tambah Hadiah Langsung Sofa, Jangan Sampai Ketinggalan
- Usai Minta Maaf ke Ridwan Bae, Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badalla Tetap Laporkan Pembuat Gaduh di Kantor Dispar Sultra ke Polda
Kata dia, jajaran Unit Lalu Lintas yang bertugas diwilayah Konawe Utara telah sering melakukan sosialisasi, dan himbauan kepada mesyarakat untuk segera melengkapi dan membenahi kendaraannya.
“Jangan sampai terjaring pada saat operasi patuh. Tidak ada toleransi atau kompromi dilapangan. Bagi siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti kami akan tindak dengan melakukan penilangan, dan menahan kendaraannya apabila tidak bisa menunjukan legalitas kendaraannya,” ujarnya. (B)
