REDAKSI
KONAWE – Salah satu program Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK) bersama Wabup Gusli Topan Sabara (GTS) memimpin Kabupaten Konawe yakni pembinaan keagamaan. Untuk itu, di masa pemerintahan keduanya di Konawe, maka digagas terbentuknya Dewan Kemakmuran Rumah Ibadah (DKRI) pada Kamis, 10 Juni 2021.
Wabup Gusli Topan Sabara menjelaskan, pembentukan DKRI dalam rangka optimalisasi fungsi rumah ibadah yang ada di Kabupaten Konawe.
Menurutnya, dengan wadah ini nantinya masjid, gereja, pura, ataupun vihara tidak hanya menjadi pusat kegiatan rohani masing-masing agama, tetapi sekaligus pemberdayaan persatuan antar umat beragama di Kabupaten Konawe.
GTS mengungkap, DKRI ini telah dikeluarkan surat keputusannya tertanggal 31 Mei 2021 tentang Penetapan Pengurus DKRI Konawe.
“Dalam struktur itu menggandeng lintas agama. Kita semua berharap DKRI mengambil peran sentral dalam menjaga kerukunan umat beragama di Konawe,” kata Mantan Ketua DPRD Konawe itu.
Gusli mengemukakan, DKRI memiliki perbedaan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) ataupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Yang mana, semangat ikhtiar DMI serta DKM hanya khusus membina peribadatan umat Islam semata.
Pemkab Konawe ingin berperan untuk mengayomi semua rumah ibadah yang ada di daerah berjuluk lumbung beras Sultra tersebut.
“DKRI ini sangat merah putih, betul-betul Pancasila karena dapat mengayomi semua lintas agama. Ini inovasi pertama di Indonesia,” ungkap politisi PAN itu.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Konawe Marjuni Ma’mir menerangkan, selama ini Pemkab lebih banyak memikirkan pengembangan umat muslim saja lewat program di Bagian Kesra. Melalui DKRI yang telah terbentuk itu, pemkab pun akan mulai memikirkan serta membantu pengembangan kegiatan agama lainnya, sperti rehab atau pembangunan gereja, pura dan vihara melalui mekanisme dana hibah yang diberikan Pemkab Konawe kepada DKRI Konawe.
“Untuk meringankan pemerintah daerah, DKRI juga bakal menghimpun dana dari pihak ketiga maupun swasta,” jelas Marjuni Ma’mir melalui telepon selular.
Dirinya menyebut, ada beberapa pembagian bidang kerja dalam struktur DKRI Konawe. Masing-masing, bidang kerjasama lintas agama, bidang penggalangan dana sosial dan kesejahteraan umat, serta bidang pembinaan pengelolaan rumah ibadah. Ada pula bidang pembangunan fisik sarana prasarana (sarpras), juga bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengurus rumah ibadah.
“Dari lima bidang itu, ada perwakilan dari masing-masing agama dalam struktur DKRI Konawe. Mulai dari pemeluk agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha,” sebutnya. (ADV)