HEADLINE NEWSMUNANEWSPOLITIKSULTRA

Usai Dilantik, 75 Panwas TPS di Kecamatan Katobu Siap Kerja

768
×

Usai Dilantik, 75 Panwas TPS di Kecamatan Katobu Siap Kerja

Sebarkan artikel ini
Suasana pelantikan dan pemberian Bimtek pada 75 Panwas TPS di Kecamatan Katobu (Foto : Erwino/Mediakendari.com)

Reporter : Erwino

Editor : Kang Upi

RAHA – Panitia pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna melantik 75 Panwas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), Senin (25/3/2019).

Usai dikukuhkan, ke 75 P-TPS itu langsung diberi Bimbingan Tekhnis (Bimtek) untuk memahami tugas dan fungsinya, agar bisa melaksanakan tanggung jawabnya itu dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

“Setelah pelantikan, para P-TPS diberi Bimtek untuk memaksimalkan kinerjanya, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat dijalankan dengan baik sesuai undang-undang,” kata Ketua Panwascam Katobu, Fajar disela kegiatan.

Kata dia, pelantikan P-TPS ini dilaksanakan serentak ditiap kecamatan yang ada di Muna. Tiap Panwas TPS, masing-masing ditugaskan mengawasi TPS, yang juga sebagai tempatnya memilih.

Nantinya, tugas pertama yang akan dilakukan para pengawas penyelenggara Pemilu itu dimulai dengan pengawalan distribusi surat panggilan pemilih (C6), disusul pengawasan saat hari H Pemilu.

“Tugas pertamanya akan melakukan pengawasan distribusi C6 yang jadwalnya paling lambat sehari sebelum pemilihan digelar dan pengawasan di TPS saat pemilihan dan perhitungan suara,” terangnya.

Baca Juga :

Fajar berharap, P-TPS yang telah dilantik itu dapat memaksimalkan kinerjanya saat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di lapangan nanti. (A)

You cannot copy content of this page