KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 di Kantor KPU Sultra, Senin (12/02/2018).
Ketua KPU Sultra, Hidayatulah mengatakan, dalam rangka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sudah melewati beberapa tahapan seperti berita acara, keputusan, dan hasil penetapan.
Sambungnya, sesuai dengan seluruh ketentuan, kecermatan adminstrasi dan juga melalui proses penelitian bersama pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra telah ditetapkan tiga Paslon yang lolos.
“Tiga Paslon yang lolos yaitu Asrun-Hugua, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, dan Ali Mazi-Lukman Abunawas,” ucap Hidayatulah.
Hidayatulah berharap kepada Paslon nanti pada saat disampaikan nomor urut semua sama dan itu dilakukan dengan cara seprofesional mungkin oleh KPU Sultra dalam rapat pleno terbuka.
“Untuk pengambilan nomor urut Paslon Gubernur akan dilaksanakan pada 13 Februari 2018 di salah satu hotel di Kota Kendari,” tutupnya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Jubirman