Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan penyortiran surat suara di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta, hari ini Selasa (26/3/2019).
Pernyortiran ini dilakukan setelah kelima jenis surat suara itu, telah selesai dilakukan pelipatan, sejak Senin (25/3/2019) kemarin. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Baca Juga :
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pemilik SPBU Wonggeduku Terima Silaturahmi Cabup Harmin Ramba di Kediamannya
- Dosen STIK Mandala Waluya Yusuf Useng Dukung Harmin Ramba di Pilkada Konawe
- Kampanye di Puday Kecamatan Wonggeduku, ASR – Hugua Bilang Jika Terpilih Gubernur Sultra Tunjangan ASN dan PPPK akan Naik
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
Sekretaris KPUD Koltim Endang Sumpena menjelaskan, proses penyortiran kelima jenis surat suara itu, telah dimulai sejak pagi tadi. Hingga saat ini kami baru temukan satu kertas surat suara rusak, dari DPR-RI.
“Sejak tadi pagi, hingga saat ini baru satu kertas suara yang kami temukan,” jelas Endang Sumpena, yang ditemui oleh mediakendari.com di tempat penyortiran.
Ia juga menuturkan, untuk data kekurangan kertas suara berjumlah 12.788 lembar dan jika ditambah 1 surat suara rusak, maka jumlah keseluruhan kekurangan surat suara saat sebanyak 12.789 lembar surat suara.
“Untuk saat ini, kami baru temukan jumlah data seperti itu. Kemungkinan besar ini masih bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Untuk penyortiran sendiri, lanjut Endang, pihaknya memulai dari kecamatan Ueesi dan Uluiwoi. Sebab kedua kecamatan itu, merupakan kecamatan yang terjauh di Koltim.
Kedua wilayah itu diperioritaskan, karena jika ada kekurangan kertas suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan di dua kecamatan itu, maka kami secepatnya melaporkan ke KPU RI.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Kami antisipasi dulu dua kecamatan ini. Supaya cepat kelar, dan kami antisipasi jika ada kekurangan,” katanya.
Adapun jumlah keseluruhan suara yang hari ini dilakukan penyortiran yakni berjumlah 417.087 lembar, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. (A)