FEATUREDKONAWE SELATANPENDIDIKANSULTRA

Usai Seleksi, Bupati Konsel Serahkan 142 SK Guru Honorer

905
×

Usai Seleksi, Bupati Konsel Serahkan 142 SK Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Non PNS (Honorer) Daerah Lingkup Pemda Konsel sebanyak 142 tenaga pengajar, pada Senin (12/3/2018).

SK tersebut diterima para honorer setelah mengikuti seleksi Uji Kompetensi beberapa waktu lalu yang diikuti para honorer guru sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan SMP se-Konsel.

Dalam giat tersebut, Pemda Konsel bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tim penguji sekaligus pengawas dengan sistem komputerisasi/Computer Assisted Test (CAT).

Adapun rincian untuk penerima SK tenaga pendidik yakni tingkat SMP berjumlah 40 guru, SD sebanyak 84 dan TK dengan 18 tenaga pengajar, total keseluruhan 142 Guru Non PNS.

“Kita sedang berbenah untuk perbaikan kualitas mutu pendidikan Konsel dengan melakukan tes terlebih dahulu untuk setiap pengangkatan guru honorer yang digaji oleh Pemda sesuai UMR secara terbuka, transparan, adil dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar bebas dari KKN. Karena tesnya melalui LPMP, yang hasilnya bisa dilihat langsung usai menjawab soal,” papar Surunuddin mengawali sambutannya usai menyerahkan SK tersebut.

“Saat ini jaman perubahan dan keterbukaan informasi, jadi setiap pengangkatan honorer bukan seperti jaman dulu, karena koneksi dan dekat pejabat langsung dapat SK Honor. Pola ini kita rubah total. Untuk kedepannya, setiap pengangkatan honorer harus melalui seleksi uji kompetensi,” sambungnya.

Surunuddin juga mengungkapkan, seleksi tenaga pengajar merupakan yang pertama kali di Sultra melalui sistem CAT dan telah diakui oleh Departemen Pendidikan.

“Ini juga untuk menjawab tantangan terkait pemenuhan tenaga pendidik hingga ke pelosok, agar kualitas pendidikan bisa meningkat, juga mewujudkan masyarakat Konsel berintelektual,” ungkapnya.

Bupati Konsel juga menyampaikan bahwa SK tersebut merupakan tiket guna mendapatkan Sertifikasi.

“Jadi, diharapkan bisa bekerja dengan baik dan selalu menjaga kedisiplinan, jika ada laporan guru honorer malas masuk kantor, maka SK tersebut langsung dicabut kembali,” terangnya.

Surunuddin juga mengingatkan kepada seluruh ASN mulai level staf, kasubag, bidang, kepala sekolah hingga pimpinan OPD agar meningkatkan kompetensinya dengan terus belajar mengikuti perkembangan jaman.

Para ASN haruslah dapat mengoperasikan komputer dan mampu membuat terobosan baru dalam menunjang dan meningkatkan kinerja masing-masing OPD dengan mengatur pekerjaan secara mandiri.

“Saya juga himbau kepada seluruh pegawai harus memahami UU ITE dan waspada karena banyaknya berita bohong (Hoax) yang beredar di medsos, dimana setiap informasi yang masuk tidak langsung dipercaya begitu saja apalagi ikut menyebarkan hingga terkena kasus hukum, saya tidak ingin ada pegawai Konsel terkena kasus tersebut, karena sama saja mencoreng nama Pemda,” tutupnya dengan nada tegas.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page