Reporter : Erlin
ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) usulkan anggaran sebesar Rp 53,6 miliar untuk mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel) tahun 2020 mendatang.
Usulan tersebut ditanggapi Mantan Ketua KPU Konsel Herman S.Sos, yang menyebut jika usulan anggaran yang diajukan KPU Konsel terlampau besar dan menguras APBD Konsel.
Ia juga menyebut, KPU Konsel dalam mengajukan anggaran tidak melihat secara proporsional, sehingga menyebabkan nilainya membesar dan fantastis.
Herman menyarankan, KPU Konsel dalam mengajukan anggaran Pilkada Konsel Tahun 2020 mengacu pada Pilgub 2018 lalu dengan jumlah 493 TPS ketimbang mengacu di Pemilu Serentak yang menjadi 910 TPS.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
“Kalau mengusulkan anggaran sesuai jumlah TPS Pemilu Serentak memang cukup besar untuk honorarium bagi penyelenggara di tingkat KPPS. Tetapi kalau TPS Pilgub 2018 tidak sebesar itu,”ujarnya di Andoolo, rabu 23/7/2019.
Menurutnya, jika KPU Konsel mengusulkan anggaran sebesar Rp 53,6 milyar menyesuaikan dengan jumlah TPS Pemilu Serentak, maka KPU dianggap tidak mengedepankan efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.
“910 TPS itu dikarenakan adanya PKPU yang mengatur tentang batasan jumlah wajib pilih di TPS yakni maksimal 300 wajib pilih,” ujarnya.
Hal itu, kata Herman, disebabkan dengan banyaknya jumlah surat suara yang akan di coblos wajib pilih yakni lima surat suara termasuk surat suaranya agak besar dan berbeda beda.
“Tetapi kalau Pilkada saya kira hanya satu surat suara dan wajip pilih di setiap TPS bisa sampai maksimal 800 wajib pilih, “urainya.
Selain soal TPS, Politisi Partai Nasdem juga menyoroti porsi anggaran yang dinilainya cukup mencolok, yakni honor kelompok kerja (Pokja) di KPU dan sekretariat yang mencapai Rp 500 juta.
“Namun semuanya ini hanya usulan, nantilah Pemda dan DPRD Konsel yang membahas, apakah akan merealisasikan atau mengurangi usulan anggaran tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, atas tingginya usula anggaran itu Ketua KPU Konsel Aliudin menjelaskan, jika usulannya itu diproyeksikan untuk semua tahapan, mulai sosialisasi.
Selain itu, juga honor badan adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 25 Kecamatan dan Panitia Pemilihan Setempat (PPS) di 351 desa dan kelurahan serta KPPS di 910 TPS se Konsel.
“Alokasi anggaran tersebut untuk seluruh tahapan Pilkada di tahun 2019 hingga pemungutan suara pada bulan September 2020 mendatang, ” ujar kata Aliudin kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut, besarnya usulan anggaran Pilkada itu dikarenakan adanya kenaikan honor badan Adhock di PPK dan ditingkat PPS termasuk ditingkat TPS atau KPPS.
Hal itulah, kata Aliudin, yang menyebabkan anggaran Pilkada Konsel tahun 2020 yang diusulkan, lebih besar dibanding dengan anggaran Pilkada tahun 2015, sebesar Rp 20 miliar.
“Itu dikarenakan honorarium badan adhock mengalami kenaikan yang signifikan atau sama dengan honor saat bertugas sebagai PPK, PPS Pilgub dan Pemilu, “terangnya.
Mantan Ketua PPK Lainea itu menyebutkan honorarium di tingkat PPK pada Pilkada lalu sebesar Rp 1 juta dan di tingkat PPS Rp 500 – Rp 600 ribu perbulannya.
Sementara itu, untuk tingkatan penyelenggara di TPS atau KPPS besarannya Rp 300 ribu dalam satu kaki kegiatan.
“Pilkada tahun ini kita mengusulkan honorarium PPK sebesar Rp 1,6 juta dan Rp 800 ribu ditingkat PPS serta Rp 500 di tingkat KPPS di 910 TPS se-Konsel,” tandasnya. (A)