KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kasus pembusuran di Kota Kendari nampaknya saat ini tengah menjadi pembahasan menarik di tengah masyrakat.
Bagaimana tidak, kasus pembusuran hingga saat ini terus bermunculan seperti layaknya singa yang sedang mencari mangsa ditengah belantara.
Terlebih pelaku pembusuran itu didominasi oleh anak yang masih di bawah umur.
Dari fenomena tersebut membuat masyarakat mengusulkan solusi untuk mencegah atau mengurangi angka kasus pembusuran di Kota Kendari.
Usulan itu salah satunya dengan memberikan solusi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari untuk menembak ditempat pelaku busur sebagai bentuk efek jerah.
Merespon usulan tersebut, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, bakal memilih langkah-langkah humanis dalam menangani kasus pembusuran tersebut.
“Kalau untuk masalah tembak ditempat itu nanti, karena polisi tugasnya bukan untuk mematikan orang, jangan. Hanya untuk membina, merubah, membuat jerah, itu bisa,” ujarnya saat ditemui usai Rakor Fokopimda yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (28/11/2022).
Namun dilain sisi dirinya tidak membenarkan sedikipun terkait kasus pembusuran tersebut, sehingga dirinya bakal mencoba mengambil langkah dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menfatwakan bahwa busur adalah haram.
Sedangka berdasarkan hasil analisi sejauh ini terkait kasus pembusuran itu, Eka mengungkapkan disebabkan faktor kenakalan remaja yang tak terkontrol, karena mayoritas dilakukan oleh anak dibawa umur atau remaja.
Sehingga dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, baik guru, orang tua maupun pihak keamanan lainnya untuk bersama-sama bersinergi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kendari.
“Tanggungjawab mutlak itu bukan hanya pada pihak kepolisian. Semua milik kita bersama dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga, memelihara Kamtibmas di Wilayah Kota Kendari,” katanya.
Sedangka konfirmasi berbeda Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan, terkait saran masyarakat untuk menembak pelaku busur ditempa dirinya mempercayakan keputusan tersebut ke pihak kepolisian.
Namun yang pasti dalam pertemuan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Rakor Forkopimda) Kota Kendari tahun 2022 itu pos-pos kambling di tiap-tiap keluarahan bakal diaktifkan kembali untuk dapat mengontrol daerahnya masing-masing.
“Kalau saran itu nanti Kapolresta yang jawab. Yang pasti solusi dalam forum ini terkait adanya kasus pembusuran adalah mengaktifkan kembali siskambling. Jadi pos kambling pos kambling yang ada di kelurahan itu akan diaktifkan kembali dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail