FEATUREDKONAWE UTARAPOLITIK

Usulan SK Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Konut Mengendap di Pemprov

563
×

Usulan SK Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Konut Mengendap di Pemprov

Sebarkan artikel ini

WANGGUDU – Memasuki dua bulan kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditinggalkan Sudiro karena hengkang dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan memilih partai Nasdem pada pemilu 2019 mendatang, masih belum bertuan. Padahal DPP PAN sendiri telah mengusulkan nama Indra Supriadi sebagai pengganti antar waktu (PAW) pada unsur pimpinan di parlemen itu.

Menindaklanjuti rekomendasi DPP PAN, Sekretaris DPRD Konut Sairham juga telah mengusulkan nama Indra Supriadi ke Gubernur Sultra untuk mendapatkan SK pelantikan selaku Wakil Ketua I DPRD. Alih-alih SK tersebut turun, bahkan usulan tersebut seakan mengendap di meja Pemprov Sultra. Pasalnya, usulan itu telah sebulan lebih diajukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan kursi pimpinan itu akan di isi.

“Iya. Sampai hari ini belum ada SK pelantikan di Sekretariat DPRD,” kata Sekretaris DPRD Konut, Sairham melalui pesan singkat, Kamis (8/11/2018).

Semestinya, SK pelantikan Indra Supriadi dari gubernur itu segera ada. Mengingat, saat ini banyak agenda kedewanan menanti di depan mata. Seperti, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 dimana APBD tersebut harus selesai dibahas minimal 30 November 2018.

“Menunggu SK. Kalau sudah masuk SK, Inza Allah secepatnya kita proses pelantikan sebelum pembahasan anggaran 2019,” terangnya. (b)

Reporter: CR1


You cannot copy content of this page