Reporter: Rahmat R.
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Aksi penolakan RKUHP dan UU KPK di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan dua korban jiwa mahasiswa Universitas Haluoleo. Peristiwa itu menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih Dapil Sulawesi Tenggara Periode 2019-2024, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, harus segera diusut tuntas.
“Jangan sampai masalah ini dibiarkan begitu saja, harus cepat ditemukan siapa pelakunya dan terus kawal masalah ini sampai tuntas,” ungkapnya saat dihubungi awak media di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini menjelaskan, jika memang terbukti penembakan tersebut dilakukan pihak kepolisian, maka Kapolda Sultra harus bertanggung jawab atas insiden ini.
“Pelakunya harus diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Rabia.
Rabia mengaku kecewa dan menyayangkan sikap aparat kepolisian dalam menangani massa aksi, hingga menimbulkan korban jiwa. Tindakan itu menurutnya di luar batas dan tidak sesuai SOP Polri saat menangani aksi demonstrasi.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
Namun, dia juga mengimbau publik tidak terprovokasi dan tetap menyerahkan kasus itu kepada yang berwajib agar tetap dituntaskan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
“Tetap jaga situasi kondusif, aman, damai. Jangan main hakim sendiri, agar tidak menimbulkan korban baru. Semoga pelakunya cepat ditemukan dan diproses,” harapnya.
Untuk diketahui, mahasiswa UHO yang meninggal dunia tersebut adalah Randi (21) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Kamis (26/9/2019). Korban berikutnya Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Program Pendidikan Vokasi (PPV) menghembuskan nafas terakhir di RS Bahteramas, Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.05 dini hari. (B)