KONAWE SELATAN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) 2023 yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.
Di konsel sendiri kegiatan itu dipusatkan di Desa Watumeeto, Kecamatan Lainea. Turut hadir Wakil Bupati Konsel, Rasyid, Kepala BPN Konsel LM Ruslan Emba, Plh Sekda Konsel DR Sahlul, Kapolsek Lainea Heri, Camat Lainea dan Para kepala Desa se-Kecamatan Lainea. Jumat,3 Januari 2023.
Pada moment itu, juga disaksikan langsung proses pemasangan dua patok oleh pemilik tanah yang dilanjutkan secara simbolis oleh tamu undangan.
Kepala BPN Konsel, LM Ruslan Emba mengatakan kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah satu juta patok batas bidang tanah itu dilakukan serentak se Indonesia. Yang nantinya kata Ruslan, akan dicatatkan pada rekor muri sebagai pemasangan patok batas, bidang tanah dengan jumlah terbanyak di indonesia.
“Hari ini seremonialnya di Desa Watumeeto, nanti akan berlanjut di desa lain,” kata Ruslan.
Ruslan menjelaskan upaya itu dilakukan guna mendukung program Gema Patas, di konsel sendiri rencananya akan dipasang patok yang tersebar di lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Dalam salinan sambuatan Kementerian ATR/BPN berharap dengan program Gema Patas, seluruh masyarakat bisa memasang tanda batas di tanahnya masing-masing,” jelasnya.
Wabup Konsel, Rasyid menyambut baik program Gema Patas itu. Sebab, menurutnya tanah merupakan aset yang memiliki nilai ekonomis sehingga harus dijaga keberlangsungannya.
Selain, dengan ada Gema Petas, ia berharap ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.
“Seperti tema dalam program Gema Patas ini yaitu pasang patok, anti cek-cok anti caplok. Jadi bukan hanya administrasinya yang diurus tapi juga dijaga aset tanahnya,” ujar Rasyid.
Rasyid mengajak para kepala desa untuk bersama-sama mendorong program GEMA PATAS serta memberikan edukasi atau sosialisasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
” Saya berharap kedepan semua tanah masyarakat di konsel tuntas disertifikatkan,” harap Rasyid.
Penulis : Erlin