Editor : Kang Upi
KENDARI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memberantas kemiskinan nampaknya bukan sekedar “Janji Manis Politik” yang ramai digaungkan ketika suksesi pemilihan Kepala Daerah semata.
Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya program dengan visi pengentasan kemiskinan yang digagas Pemda Konawe dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara.
Terbaru, untuk memenuhi komitemennya ini, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Kemiskinan. Rencananya Satgas ini akan segera dibentuk dalam waktu dekat.
“Satgas ini nanti akan menuntaskan 17.300 KK warga miskin yang ada di Konawe. Setelah satgas ini terbentuk, tidak boleh ada lagi warga miskin di Kabupaten Konawe,” tegasnya.
Gusli menyebut, dirinya sendiri menargetkan setelah satgas ini terbentuk, maka dalam tiga tahun kemiskinan di Kabupaten Konawe akan dituntaskan. Kebijakan ini sendiri, rencananya bakal dimulai tahun ini.
“Tidak ada tendensi apapun dalam program ini, ini murni komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan rakyat Konawe,” ujarnya.
Setelah kemiskinan setelah dituntaskan, kata Gusli, agenda Pemda lainnya yang bakal dilakukannya yakni mengangkat kesejahteraan masyarakat, melalui pendapatan yang layak, dengan memanfaatkan potensi yang ada.
“Tahap kedua, kita akan pikirkan agar supaya pendapatan masyarakat naik menjadi Rp 3,7 juta. Karena standar minimal pendapatan warga di Konawe adalah sebesar Rp 3,7 Juta,” tegasnya.
Untuk program ini nantinya, Pemda akan melakukan pendataan lengkap sebagai acuan pelaksanaan mekanisme penuntasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Data itu akan memuat kondisi terbaru tentang warga miskin tersebut.
“Kita harus punya data by name, by address, untuk mengetahui setiap persoalan warga. Jika ada warga miskin, karena tidak punya pekerjaan maka. Warga yang sudah kita miliki alamatnya lengkap tinggal kita carikan pekerjaan sesuai kemampuannya,” terangnya.
Kebijakan ini juga berlaku untuk warga miskin yang memiliki lahan produktif pertanian. Jika pemilik lahan sudah tidak produktif untuk mengelola karena faktor usia atau alasan lainnya, maka akan ada Satgas yang mengelola lahan tersebut.
Baca Juga :
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- Bulog Konawe Mulai Salurkan Bantuan Pangan Tahap Tiga Sebanyak 218.250 KG
- Abdul Muslim Duduki Jabatan Strategis di Lingkup Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
“Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan seluruh rakyat Konawe, khususnya yang berkemampuan menengah kebawah memperoleh asupan gizi dan makanan yang layak selama setahun penuh,” terangnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, melalui kebijakan ini Pemda juga ingin mengusahakan kemandirian bagi warga untuk bisa melanjutkan hidup. Sehingga Pemda menghindari pemberian bantuan instan yang membuat warga menjadi tidak mandiri.
“Kita ingin membebaskan rakyat dari kemiskinan, sehingga bantuan kita harus membuat dia menjadi lebih mandiri, secara permanen bukan parsial. Tidak bisa itu pas kita menjabat baru dia sejahtera, setelah kita tidak menjabat dia kembali miskin. Kita ingin kesejahteraan yang permanen,” pungkasnya.