Daerah

Wabup Mubar Ingatkan Dua Tugas ASN, Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat

535

Reporter: Jul Awal

LAWORO – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani mengingatkan dua tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Koreksi diri apa yang sudah dicapai selama sebulan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” tuturnya saat apel gabungan, Senin 3 Februari 2020.

Kata dia, wajib hukumnya abdi negara dan abdi masyarakat terus berbakti. Sebagai abdi negara sudah diatur dalam undang undang ASN. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, melaksanakan tugas selama 24 jam sehari tanpa kenal lelah.

“Saat ini kita fahami hanya dua faktor saat menjalankan tugas sebagai ASN. Yakni sesuai aturan dan sesuai SDM. Kalau aturan kita berpatokan pada PP tentang Tupoksi dan SDM itu kecerdasan dan wibawa. Ketika SDM tidak berbuat, apa yang menjadi tupoksi tidak akan berjalan dengan maksimal,” papar Mantan Sekda Mubar ini.

Ia berharap ASN di lingkup Pemda Mubar senantiasa taat asas dan manfaat sesuai tupoksi.

Pada kesempatan itu pula, Wabup menegaskan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, mengevaluasi bawahannya untuk meningkatkan kinerja.

“Terutama kehadiran di kantor. Kan sudah ada absen wajah. Jadi itu diprint dan dilihat hasilnya sebagai bahan evaluasi,” tegasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version