Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae kembali menyinggung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Kata dia, ada wacana Papua akan memekarkan dua provinsi baru, untuk itu dia meminta Pemprov Sultra “menjemput bola”.
Namu ia belum tahu apakah wacana itu hanya berlaku untuk Papua saja atau secara keseluruhan. Mengingat pemekaran merupakan kebijakan pemerintah pusat, karena saat ini moratorium belum dicabut.
“Sinyal ini beredar, kalaupun berlaku hanya untuk Papua saja untuk dimekarkan, maka Gubernur Sultra harus berperan aktif termasuk tokohnya dalam rangka mengusulkan pemekaran Provinsi Kepton ini,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senin (14/10/2019).
Baca Juga:
- Imam Besar Mesjid Istiqlal Jakarta Hadiri Halal Bihalal yang Digelar Pemkab Konawe, Masyarakat Enam Kecamatan Disatukan di Abuki
- Pj Bupati Sebut Kunker Presiden ke Konawe Berbuah Apresiasi Berupa Pemberian Sejumlah Program Baru
- Disdukcapil Kendari Imbau Warga yang Berurusan Langsung ke Kantor
- Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden Secara Langsung, Seorang Warga Nekat Terobos Barisan Pengamanan. Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra
- Pj Bupati Konawe Sesalkan Pria Yang Mendekati Presiden dari Belakang Saat Wawancara Tidak Mau Koordinasi Pemkab Konawe
- Pj Bupati Harmin Ramba Jelaskan Pria di Konawe yang Menghampiri Presiden RI Hanya Untuk Menyampaikan Aspirasi
Ridwan melanjutkan, kenapa harus ada pemekaran itu, karena Sultra yang memiliki wilayah yang luas baik daratannya maupun wilayah kepulauannya. Kata dia, secara konstitusional Sultra layak mekar, semua elemen di Sultra harus bergerak secara institusi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Sultra layak dimekarkan.
Mantan Bupati Muna dua periode ini, mengingatkan Gubernur Ali Mazi merespon dengan cepat sinyal pemekaran tersebut dan mempresur dengan baik wacana pemekaran Papua agar Provinsi Kepton bisa ikut masuk dalam daftar pemekaran.
“Motivasi bagi Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra dan pejabat yang berkompeten di bidang pemekarannya ini agar bisa tampil dalam hal mengikuti mekanisme dalam rangka pemekaran,” ungkap Ridwan. (A)