SULTRA

Wagub Angkat Bicara Soal Rencana Pemecatan Tenaga Kerja Lokal di VDNI

546
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas. Foto: IST

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas angkat bicara terkait pernyataan bahwa 3000 tenaga kerja lokal di PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI) terancam dipecat.

Isu pemecatan tenaga kerja lokal ini mencuat berawal dari pernyataan manajemen PT VDNI yang menjelaskan hal tersebut disejumlah media nasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menegaskan bahwa, PT VDNI tidak layak menyampaikan seperti itu.

“Itu TKA bukan dilarang masuk ke Sultra tetapi karena kondisinya belum memungkinkan karena virus,” tegasnya di Kendari, Jumat 15 Mei 2020.

Menurutnya, TKA bukan disetop selama-lamanya ke Sultra, karena mereka dibutuhkan perusahaan tambang. Orang nomor dua di Sultra ini menyebut rencana pemecatan 3000 tenaga kerja lokal VDNI akan melahirkan masalah baru.

“Pasti mereka akan ada demo itu, makannya ini sangat rawan, nanti juga akan jadi pemicu konflik karena sudah menjadi satu-satunya mata pencaharian orang lokal di sana,” ungkap Lukman,

Ia menyebut, jika PT VDNI berani memecat tenaga kerja lokal maka secara otomatis perusahaan tersebut tidak akan produktif lagi karena kehilangan banyak pekerja. Untuk itu, Ia berharap tidak ada PHK karyawan.

“TKA itu menunggu waktu. Kalau susah stabil akan diizinkan ke Sultra, memang haknya perusahaan sebagai pengelola pabrik tetapi jangan memberhentikan kasihan keluarga mereka Ini sangat kita sayangkan harus, menunggu waktu stabil karena Corona ini,” tukasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version