KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Lukman Abunawas mengancan akan memberikan sanksi berupa non job atau diparkir bagi pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tidak mampu memberikan contoh yang baik pegawainya.
Hal ini ditegaskan H.Lukman Abunawas dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di kantor Gubernur Sultra, Rabu (3/10/2018).
“Bagi pejabat Eselon III dan IV yang tidak memberikan contoh akan dinon job. Jadi ini tugas Kepala SKPD untuk mengontrol bahawannya,” kata mantan Bupati Konawe 2 periode itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Kusnadi menyampaikan, untuk memantau kinerja pegawai di lingkup Pemprov Sultra. Gubernur Sultra, melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas-dinas tanpa pemberitahuan awal kepada Kepala SKPD.
“Beliau (Ali Mazi, red) memberikan inturksi beberapa waktu lalu bahwa semua SKPD akan disidak secara tertutup,” bebernya.
Kusnadi menambahkan dalam sidak nanti, Gubernur akan memantau kebersihan masing-masing kantor terutama toilet kantor. Sehingga jika ada Kepala SKPD yang tidak memperhatikan kebersihan, maka SKPD tersebut akan menjadi bahan evaluasi Gubernur Sultra. Karena
kedispilinan pegawai ini memang menjadi perhatian khusus Gubernur, karena kedepannya akan mendapatkan kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra.(b)
Reporter : Rahmat R.