KENDARI – Meski Surat Komisi Aparatur Sipil Negara(ASN) telah menjawab polemik mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, namun wacana ini masih terus bergulir. Terkait hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengkritisi adanya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang takut dimutasi dan malah berambisi untuk menjabat lagi.
Padahal, kedudukannya sebagai Kepala OPD telah dijalani selama lebih dari lima tahun, lebih lama dari usia jabatan Kepala Daerah nya.
“Ada beberapa pejabat Kepala OPD yang terlalu ambisi dan takut dimutasi ke tempat yang lain padahal mereka sudah menjabat lebih dari 5 tahun,” ketus Lukman Abunawas saat diwawancarai mediakendari.com, Jumat (30/11/2018).
BACA JUGA Tanggapan Wagub Soal Rencana Mutasi Pejabat di Pemprov Sultra
Padahal, kata Ketua KONI Sultra ini, kebijakan mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi dimaksudkan untuk menyegarkan birokrasi. Selain itu, mutasi juga adalah proses yang telah diatur dan dibenarkan undang – undang.
“Sesuai UU No 5 tahun 2014 tentag ASN, Pejabat struktural atau eselon II, III dan IV harus dirotasi/mutasi. Disamping karena kinerja mereka yang dibawah standar, terlebih lagi mereka itu ada kasus di unit kerjanya,” tegas Mantan Sekda Sultra ini.
Menurut Lukman, pejabat yang enggan dimutasi tersebut, malah jadi contoh pejabat yang tidak layak dipertahankan. Sehingga perlu dilakukan mutasi ke unit lain, yang lowong atau ditinggalkan pejabatnya karena memasuki masa pensiun.
Tak hanya geram dengan sikap pejabat tersebut, Wagub Sultra ini juga kecewa dengan adanya oknum pejabat yang berusaha mengacaukan pemerintahannya dengan memanaskan isu mutasi.
“Mereka ‘Gusar’ kiri-kanan sebar isu macam-macam padahal moral dan sikap tindakannya selalu ABIS ‘Asal Bapak Ibu Senang’ , bahkan sampai mengambil peran tugas dan Tupoksi unit kerja lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA Wacana Mutasi Pejabat Eselon II Pemprov Sultra Kembali Memanas, Ini Jawaban KASN
Lukman sendiri enggan menyebutkan nama pejabat dimaksud. Namun demikian, kata dia, terkait rencana mutasi ini akan segera dilakukan, setelah Mentri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan rekomendasi persetujuan mutasi.
“Usulan Pak Gub direspons oleh bapak Mentri Dalam Negeri, dengan dikeluarkannya Rekomendasi Persetujuan Mutasi/Rotasi pejabat Tinggi Pratama/Eselon II, alhamndulillaah,” pungkasnya. (b)
Reporter : Rahmat R.