Kendari

Wagub Sultra Evaluasi Pembangunan Lima Program Prioritas

1056
×

Wagub Sultra Evaluasi Pembangunan Lima Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wagub Sultra dan Para Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra usai rapat evaluasi. Foto: Rahmat R.

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas memimpin langsung Rapat Evaluasi Pelaksanaan Lima Program Prioritas Pembangunan Provinsi Sultra tahun 2018-2023.

Rapat ini berlangsung di Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra yang dihadiri hampir semua Kepala OPD dan Biro Pemprov Sultra, Selasa 15 Desember 2020.

Lukman dengan nada tinggi sempat marah dalam rapat tersebut. Pasalnya, ia menilai banyak Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra yang melaksanakan tugasnya sangat tidak terukur.

“Mohon maaf, saya sebagai Wakil kepala daerah yang bertugas untuk melakukan pemantauan juga punya tugas sebagai pembinaan kepada semua birokrasi. Saya mendampingi beliau bapak Gubernur Sultra, saya jarang bersama kalian. Banyak kepala OPD yang belom saya kenal,” kata Lukman Abunawas.

Meski sempat geram, dihadapan para Kepala OPD, ia meyakini target pembangunan AMAN selama lima tahun terhitung sejak tahun 2018-2023 akan terselesaikan semua sesuai target.

“Kita tidak akan terlambat untuk menyelesaikan target. Tetapi kita sudah dua tahun lebih hanya buang-buang biaya, tidak pernah evaluasi program ini,” ujarnya.

Ia meminta agar semua OPD dan Biro fokus dalam program Garbarata milik Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN).

“Tolong program Garbarata supaya selalu nampak dan terukur. Kita akhiri tahun ini agar bisa kita ketahui ,kinerja kita efisien bagus karena pengawasan bagus juga. Saya diberikan kewenangan untuk mengawasi program Garbarata dan Sultra Emas,” jelas Lukman.

Adapun yang sempat disinggung oleh Lukman Abunawas untuk Evaluasi adalah Sultra Cerdas (Pembangunan Perpusnas Bertaraf Internasional), Sultra Produktif (Jalan Wisata Toronipa), Sultra Sehat (RS Jantung), Sultra Peduli Masyarakat miskin (bantuan bedah rumah). (3).

You cannot copy content of this page