Reporter : Rahmat R
Editor : Indi
KENDARI- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas kembali angkat bicara soal komentar Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sultra, Hidayatullah pada salah satu media lokal bahwa program Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) gagap dan defensif.
Kata Lukman, tidak ada yg gagap dan defensif, soal program pemda 100 hari memang bukan dadakan, Gubernur dan Wagub Sultra selalu menerima segala kritikan yang bersifat konstruktif dan supportif.
“Jadi program 100 hari sangat keliru kalau dikatakan dadakan. Semoga adik Dayat (sapaan akrab Hidayatullah) pahami dan sadari, bahwa menata pemerintahan bukan seperti menjual ikan di pasar atau merebus nasi yang siap saji,” tulis Lukman dalam pesan WhatsAppnya, Jumat (28/12/2018).
Mantan Sekda Sultra ini, menyebut program Sultra Emas dengan penguatan lima pilar (Sultra cerdas, Sultra sehat, Sultra peduli kemiskinan, Sultra Berbudaya dan Beriman, serta Sultra produktif). Semuanya saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
“Logikanya, bahwa program digital apa yang diterapkan Pemda Jabar karena kualitas SDM aparat Pemda dan masyarakatnya sudah maju, jangan samakan dengan Sultra, pembangunan ada tahapan dan mekanismenya,” terang Lukman.
Sehingga dengan penguatan SDM Aparat Pemerintah dan masyaratnya maka ketentunnya akan mengarah kepada System Digitalisasi.
Mantan Bupati Konawe ini, mengingatkan bahwa System Digital dalam pengelolaan keuangan di Indonesia baru tiga provinsi yang menerapkannya yakni DKI, Jogyajakarta dan Sultra. Namanya system pencairan dana secara non tunai.
“Metode ini sangat efisien, efektif serta aman. yang lain saya jelaskan adalah proses tender proyek/pelelangan dapat diliat bagaimana Pemda Sultra menghemat kertas dan ATK setiap tahunnya mulai Rp 25-30 Miliar,” beber Lukman.
Mantan Bupati Konawe yang juga mantan Biro Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa sudah beberapa kali mendapat reward atau penghargaan dari beberapa Lembaga Pemerintah baik dalam maupun Luar negeri. Disamping itu beberapa provinsi studi banding ke Sultra dan semuanya ini masuk dalam Pilar Sultra Emas/ pilar kelima Sultra Produktif.
“Soal reformasi birokrasi secara bertahap pemda telah melaksanakannya, misalnya mutasi Ka BKD dan Kadis Dikbud, karena sudah menjabat tujuh tahun dan 9,5 tahun jadi berdasarkan UU ASN maksimal 5 tahun. Dua OPD ini diprioritaskan, karena OPD yang dua ini merupakan wadah utama untuk seleksi dan pelaksana utama dalam pembinaan dan pengembangan birokrasi,” tuturnya.
Lukman memastikan pihaknya secara bertahap hingga enam bulan kedepan akan dilakukan Reformasi Birokrasi secara transparan dan akuntabel. Disamping itu pihaknya juga akan tegakkan disiplin dan penjatuhan sanksi bagi ASN, seperti yang telah dilaksanakan pada upacara Hari Bela Negara dan HUT KORPRI pada 17 Desemenr 2018 yang lalu. Dimana sebanyak 35 orang dijatuhi hukuman sesuai dengan tingkat pelanggarannya. (A)