Editor : Kang Upi
KENDARI – Wakil Ketua DPRD, Amiruddin Nurdin menyerahkan jenazah Almarhumah Yati Lukman Abunawas kepada pihak keluarga secara resmi dalam prosesi upacara penyerahan di Gedung DPRD Sultra, Kamis (27/6/2019).
“Saya selaku pimpinan dan atas nama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan jasad, almarhumah Yati Lukman Abunawas kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Amiruddin Nurdin.
Atas penyerahan ini, jenazah diterima Lukman Abunawas selaku suami mendiang almarhum yang menjabat anggota DPRD Sultra periode 2014 – 2019 dari Partai Nasdem itu.
“Saya selaku suami dari Almarhumah Yati Lukman Abunawas, menerima penyerahan dari Pimpinan DPRD Sultra,” ucap Lukman Abunawas.
BACA JUGA :
- Bantah Isu Ketua Kadin Sultra Tersangka, PT Masempo Dalle Minta Media Mengedepankan Keberimbangan Berita
- “Penumpang Sudah Beli Tiket Gagal Naik Kapal Malam di Pelabuhan Kendari
- RUPS Bank Sultra: Laba 2025 Tembus Rp419 Miliar
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
- Korban Dugaan Penganiayaan Minta Pendampingan KPKM Sultra
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
Dikesempatan tersebut, Ia juga mengucap terimakasih kepada seluruh rekan baik di pemerintahan maupun di legiselatif yang telah bekerjasama dengan mendiang istrinya itu semasa hidup.
Dalam riwayat hidup yang dibacakan, Yati Lukman Abunawas disebutkan lahir di Wawotobi pada 9 September 1959. Ia menamatkan pendidikan STM Konawe, SMA 1 Wawotobi dan jengjang S1 di Universitas terbuka.
Yati Lukman Abunawas wafat di Rumah Sakit dr Wahidin RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar, Kamis (27/6/2019) dini hari, setelah sebelumnya dirawat di RS tersebut akibat penyakit yang dideritanya.
