Editor : Kang Upi
KENDARI – Wakil Ketua DPRD, Amiruddin Nurdin menyerahkan jenazah Almarhumah Yati Lukman Abunawas kepada pihak keluarga secara resmi dalam prosesi upacara penyerahan di Gedung DPRD Sultra, Kamis (27/6/2019).
“Saya selaku pimpinan dan atas nama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan jasad, almarhumah Yati Lukman Abunawas kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Amiruddin Nurdin.
Atas penyerahan ini, jenazah diterima Lukman Abunawas selaku suami mendiang almarhum yang menjabat anggota DPRD Sultra periode 2014 – 2019 dari Partai Nasdem itu.
“Saya selaku suami dari Almarhumah Yati Lukman Abunawas, menerima penyerahan dari Pimpinan DPRD Sultra,” ucap Lukman Abunawas.
BACA JUGA :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
Dikesempatan tersebut, Ia juga mengucap terimakasih kepada seluruh rekan baik di pemerintahan maupun di legiselatif yang telah bekerjasama dengan mendiang istrinya itu semasa hidup.
Dalam riwayat hidup yang dibacakan, Yati Lukman Abunawas disebutkan lahir di Wawotobi pada 9 September 1959. Ia menamatkan pendidikan STM Konawe, SMA 1 Wawotobi dan jengjang S1 di Universitas terbuka.
Yati Lukman Abunawas wafat di Rumah Sakit dr Wahidin RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar, Kamis (27/6/2019) dini hari, setelah sebelumnya dirawat di RS tersebut akibat penyakit yang dideritanya.











