Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Soal curhatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 393 IUP yang di Sultra hanya dua Clean and Clear (C & C) membuat Wakil Ketua Laode Syarif kaget saat pertemuan dengan para 17 Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sultra.
Dalam rangka perbaikan, Laode Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan evaluasi terhadap IUP yang saat ini ada di berbagai titik di Sultra.
“Sarannya kalau yang dulu, kalau IUPnya tidak C and C tidak memperbaiki diri. Maka seharusnya bisa dibekukan, bisa dicabut IUPnya. Harusnya memang seperti itu, karena itu kan melanggar undang-undang,” katanya usai pertemuan.
Dosen Unhas ini menyarankan agar Pemprov Sultra tidak membiaran perusahaan tambang di Sultra tidak melakukan Clean and Clear sebab hal tersebut melanggar ketentuan undang-undang.
“Pemprov Sultra tidak boleh melakukan perpanjangan izin terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan C and C. Itukan melanggar,” ujar pria asli Sulawesi Tenggara ini.
Sultra pada sektor tambang yang hanya Rp 99,8 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra, sebab untuk angka tersebut terbilang sangat minim dan kecil sekali.
Ia menduga banyak kegiatan dari para penambang tidak dilaporkan serta Jaminan Reklamasi (Jamrek) tidak semua direalisasikan.
“Itu kecil sekali, apalagi dengan dampaknya yang sangat besar. Dengan jumlah kerusakan infrastruktur akibat banjir ini, itu sangat kecil sekali,” katanya.
“Ditambah, jamreknya saja yang bayar tidak semua, royaltinya hanya begitu berarti tidak semua kegiatannya dilaporkan,” sambung pria yang akrab disapa Laode ini.
Dia meminta pemerintah agar melakukan perbaikan-demi Sultra yang lebih baik utamanya pada sektor sumber daya alam yang dampaknya adalah bencana alam pada tahun-tahun yang akan datang.
“Tolonglah kita lakukan perbaikan, masa kita mau di tipu-tipu terus begini. Kasihan kita dibodohi terus, padahal dampaknya begitu besar,” tandas Syarif. (a)