KENDARI – Dalam mendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua DPW PBB Sultra tidak menyulutkan semangat untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) Ali Mazi-Lukman Abunawas.
Ketua DPW PBB Sultra, Ruksamin mengatakan, walaupun tidak mempunyai kursi di DPRD Provinsi tetapi telah keluar SK DPP Nomor: SK.PP/143/Pilkada/2018 tentang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
“SK DPP PBB langsung di tanda tangani oleh Ketua Umum Yusril Izha Mahendra dan Seketaris Jendral Afriansyah Noor pada Tanggal 9 Januari 2018,” ucapnya, Kamis (11/1/2018).
Sama halnya dengan Golkar, Lanjut Ruksamin juga memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Partai PBB baik yang ada pengurus DPW maupun pengurus DPC sampai dengan tingkat ranting termaksud seluruh anggota DPRD yang berada di Kabupaten wajib hukumnya untuk melaksanakan amanat dari SK DPP ini.
“Kalau ada kader yang membelok, pasti ada tata aturanya karena kami mempunyai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga,” terangnya.
“Saya hari ini pakai baju PBB berarti saya sebagai kader PBB yang berada dinaunang SK ini,” tambahnya.
Lanjut Ruksamin, bahwa dengan menjadi Bupati tidak akan melalukan intervensi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pemenangan.
“Apabila ada saya dapat ASN maka Undang Undang yang akan bicara sangat jelas,” pungkasnya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin