BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse mengaku, pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Polima memerlukan analisa yang baik.
Analisa dimaksud, kata dia, yaitu segala persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu, serta pertimbangan masa jabatan Kepala Daerah, yang kebanyakan bakal berakhir ditahun 2023 termasuk jabatan Wali Kota Baubau.
Dengan pemikiran itu, kata Monianse, pembentukan Perusda Polima yang direncanakan bergerak, dibeberapa sektor bisnis ekonomi potensial seperti parkiran, kepelabuhanan dan pasar harus dipikirkan secara matang.
Baca Juga : Percepatan Sertifikasi Tanah Milik dan Wakaf, BPN Konsel Teken MoU Dengan Tiga Lembaga
“Bukan berarti tidak boleh, tetapi dipikirkan dengan matang lagi dilengkapi segala persyaratannya. Faktor penunjangnya dianalisa dengan baik, sehingga kelahiran BUMD tidak disertai langsung dengan kematiannya,” ungkapnya Selasa (13/9/2022).
Dirinya menjelaskan, sesuai arahan dan pesan KPK, Perusda yang dibentuk seharusnya dapat berkembang dan membantu penguatan ekonomi daerah.
“Tidak sedikit BUMD lahir hari ini besok mati. Lahir tidak bisa bekerja apa-apa. Harapan kita, dia lahir benar-benar membantu memperkuat posisi perekonomian kita. Hitungannya modal yang kita bentuk itu akan berimplikasi penguatan lima kali dari modal kita,” pungkasnya.
Penulis : Ardilan
Facebook : Mediakendari