BAUBAU,MEDIAKENDARI.COM – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse terbilang cukup kaget saat mengetahui ada surat dari Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH terkait peninjauan kembali pemberhentian Roni Muhtar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau yang beredar di media sosial (Medsos).
Surat Gubernur Sultra tertanggal 10 Februari 2023 dengan nomor : 133.74/727 telah viral di medsos.
Menyikapi hal itu, Monianse tampak santai. Ia mengaku langsung meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang sedang berada di Kota Kendari untuk mengecek kebenaran informasi yang telah beredar tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sultra. Hanya saja, surat Gubernur dimaksud rupanya telah diambil oleh seseorang.
“Pergi lah (Jajaran Pemkot Baubau) ketemu pak wayan dan pak saido saat itu ada di tempat. Diserahkan ke pak Roni kemarin,” ucap Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Rabu 15 Februari 2023.
Politisi PDIP itu pun menyayangkan hal itu padahal pihaknya belum mengetahui sama sekali tentang surat dimaksud. Meski begitu, ia mengaku secara tegas akan tetap mencopot Roni Muhtar sebagai Sekda Kota Baubau.
“Saya tetap tidak akan mengembalikan dia ke Kota Baubau. Jelas aturannya. Sampai hari ini tidak ada di tangan kami (Surat dari Gubernur) dan tidak pernah masuk ke sekretariat daerah,” tukas mantan anggota DPRD Kota Baubau itu.
Penulis : Ardilan