Kendari

Wali Kota Kendari Jadi Orang Pertama di Sultra yang Punya Uang Pecahan Rp 75 Ribu

534
×

Wali Kota Kendari Jadi Orang Pertama di Sultra yang Punya Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir (Kanan) saat menerima UPK RI 75 Tahun dari KPW BI Sultra, Surahman Tabrani (Kiri), di Rujab Walikota Kendari, Senin 17 Agustus 2020. Foto : Ist

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjadi orang pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki uang pecahan rupiah dengan nominal Rp 75 ribu.

Uang pecahan Rp 75 ribu tersebut merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) yang diluncurkan pemerintah untuk memeringati HUT Ke-75 RI.

Sulkarnain mengaku dirinya berterima kasih karena bisa menjadi orang pertama yang menerima uang edisi khusus kemerdekaan ini.

“Terima kasih, saya tidak tau kalau tidak dijelaskan tadi, saya juga sempat berfikir kenapa nilainya ganjil, tapi setelah dijelaskan ternyata punya makna,” ungkap Wali Kota Kendari, Sulkarnain kepada MEDIAKENDARI.Com, Senin 17 Agustus 2020.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Sultra, Surahman Tabrani melakukan penyerahan secara simbolis UPK 75 Tahun RI berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT Ke–75 RI, di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Kendari.

Suharman Tabrani menjelaskan, Sultra punya jatah uang nominal Rp 75 Ribu edisi khusus kemerdekaan itu, sebanyak 600 ribu lembar.

Kata Suharman, bagi warga yang ingin memiliki pecahan rupiah Rp 75 Ribu tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Bagi warga yang ingin memiliki UPK Rp 75 Ribu ini harus menyediakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat. Dan terlebih dahulu harus memesan secara online. Jika telah berhasil maka dapat membelinya di BI,” terang Surahman.

You cannot copy content of this page