Kendari

Wali Kota Kendari Larang Warga Untuk Mudik Lebaran

206
×

Wali Kota Kendari Larang Warga Untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat memimpiin rapat update Covid -19 di Rumah Jabatan (Rujab), Senin 30 Maret 2020. Foto: Bety/A

Reporter: Betirudin

KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain meminta warga untuk tidak melakukan perjalanan ke kampung halaman atau Mudik saat lebaran tiba, untuk memutus jaringan penularan Covid-19.

Larangan ini sebagaimana terutuang dalam instruksi Wali Kota Kendari nomor 443.1/907/2020, untuk memutus jaringan penularan wabah Covid-19, dari satu daerah ke daerah lain.

Wali Kota Keendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, dirinya menyadari bahwa warga Kota Kendari umumnya berstatus sebagai perantau. Sehingga saat lebaran tiba ingin mudik untuk berkumpul bersama keluarga.

“Kalau rindu kepada keluarga di kampung halaman bisa telfonan dulu. Selain telfonan, masyarakat juga kan bisa Video Call (VC),” kata Sulkarnain usai rapat update Covid -19 di Rumah Jabatan (Rujab), Senin 30 Maret 2020.

Menurutnya, instruksi yang disampaikan Pemerintah Kota Kendari semata untuk keselamatan bersama. Apalagi, hingga saat ini virus mematikan tersebut belum ada obatnya.

“Jika tidak jelas tujuanya kami larang masuk Kendari apalagi hanya sekedar jalan-jalan. Yang kita inginkan hanya yang mendesak, darurat serta tidak bisa ditunda itu kami izinkan,” tegasnya.

Sulkarnain Kadir juga menegaskan, dalam pelaksanaan instruksinya mereka yang dizinkan masuk akan dilakukan pendataan secara ketat di gerbang Kota Kendari dengan melibatkan aparat kepolisian.

Untuk informasi, data terbaru penderita Covid -19 di Kota kendari yakni, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 32 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11 kasus dan 1 kasus positif COVID-19.

You cannot copy content of this page