BREAKING NEWSKendari

Wali Kota Kendari Serahkan Materi Raperda Ke DPRD Kota

899
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Kiri) saat memberikan materi Raperda kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (Kanan) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari. Foto : Febi Purnasari / MEDIAKENDARI.Com
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Kiri) saat memberikan materi Raperda kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (Kanan) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari. Foto : Febi Purnasari / MEDIAKENDARI.Com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota Kendari tahun 2019, sekaligus menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa 30 Juni 2020.

Penyerahan Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2019 ini dilakukan secara virtual, yang dimana turut dihadiri juga Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan anggota DPRD, sementara pimpinan OPD menyaksikan secara virtual dikantor masing-masing.

Sulkarnain Kadir, saat menyampaikan pidatonya menuturkan penyerahan Raperda ini berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

“BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita pertahankan selama 7 kali ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan konsistensi kita dalam menata pengelolaan keuangan daerah tahun 2019, sebagaimana hasilnya kita tetap meraih dan mempertahankan opini WTP,”ucapnya.

Ia juga menjelaskan, tahun 2019 telah terjadi devisit anggaran hingga Rp 243 miliar karena minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedepannya PAD akan menjadi prioritas sehingga bisa menutup devisit anggaran,”jelasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version