Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai PNS, untuk formasi 2019 yang dilakukan secara virtual.
Dalam agenda yang dilaksanakan secara simbolis di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Senin 28 Desember 2020 ini, SK diserahkan pada perwakilan tiga orang dari 93 CPNS yang resmi diangkat.
Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengatakan, seorang aparatur sipil negara (ASN) harus menyadari fungsi dan tugas pokoknya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan begitu bisa memberikan pelayanan maksimal pada warga Kota Kendari. Konsekuensi menjadi seorang ASN adalah siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tentunya dengan cara profesional,” tegas Sulkarnain Kadir.
Politisi PKS ini juga menegaskan, agar para ASN memahami dan memegang teguh aturan yang berlaku. Dirinya juga menyakini proses seleksi CPNS tahun 2019 objektif, transparan dan akuntabel.
Untuk para ASN, Wali Kota Kendari juga berpesdan bahwa menjadi ASN adalah amanah negara dan Tuhan yang akan dipertanggung jawabkan. Olehnya itu, ASN harus tetap mengembangkan diri.
“Banyak yang ingin, tapi anda yang terpilih. Tugas ke depan makin dinamis lengkapi diri kita dengan berbagai kompetensi. Wajib beradaptasi dan memahami teknologi karena ini sebuah keniscayaan,”pungkasnya. /B