Redaksi
KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir membuka kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan diri sebagai Wakil Walikota (Wawali) Kendari. Pendaftaran ini dibuka melalui Tim Penjaringan yang dibentuk DPD PKS Kota Kendari.
Dalam rilisnya, Ketua Tim Penjaring, La Yuli menjelaskan, PKS sebagai salah satu partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 sangat serius dalam mempertimbangkan kandidat yang akan mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari.
Keseriusan tersebut, tulis La Yuli, dibuktikan dengan dibentuknya Tim Penjaring, yang sesuai nama dan tujuan pembentukannya akan bertugas untuk melakukan penjaringan calon Wakil Wali Kota Kendari.
Baca Juga:
- Kolaborasi Energi dan Komunitas, Pertamina Sukseskan Sultra Enduro Rally 2026 di Baubau
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
“Pembentukan tim ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal PKS yang selanjutnya akan dibahas dengan Partai Koalisi, kemudian diusulkan ke Walikota Kendari untuk diproses di DPRD Kota Kendari sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Tahap penjaringan Wakil Wali Kota Kendari ini, kata La Yuli, dimulai dengan pendaftaran yang dibuka 13-18 Mei 2019. Sedangkan pengumuman hasil penjaringan tersebut akan dirilis pada 17 Juni 2019 mendatang.
“Semoga tim ini dapat menjalankan tugas secara efektif dan efisien mungkin sesuai tanggal yang telah ditetapkan,” terangnya.
Untuk persyaratan yang harus dilengkapi bagi para pendaftar calon Wakil Wali Kota Kendari sisa masa bakti 2017-2022 yang akan mendaftar adalah sebagai berikut :
- Foto Copy KTP @1 Rangkap
- Foto Copy Ijazah Terakhir @1 Rangkap
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV), meliputi :
- Data Diri
- Riwayat Keluarga
- Riwayat Pendidikan
- Riwayat Organisasi
- Riwayat Karir Politik
- Pengalaman kerja
- Visi/misi atau pokok-pokok pikiran pembangunan Kota Kendari
