Reporter: Febi Purnasari
KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengukuhkan 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan lima Ketua Rukun Warga (RW) terpilih periode 2020 – 2025 se-Kelurahan Kemaraya, Selasa 18 Agustus 2020.
Turut dilantik juga, satu Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari periode 2020 – 2025.
Dalam sambutannya, Sulkarnain Kadir meminta seluruh Ketua RT dan RW yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik serta melayani masyarakat dengan baik.
“RT dan RW dituntut bekerja lebih baik sebagai pelayan masyarakat dikarenakan lebih sering berada di tengah masyarakat,” terang Sulkarnain Kadir di Aula Kelurahan Kemaraya.
Selain itu juga, Sulkarnain juga mengimbau petugas RT dan RW ini agar selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat untuk turut mencegah penularan covid-19 ditengah masyarakat.
“Saya mengharapkan kerja sama yang baik karena tantangan ke depan semakin sulit dan RT dan RW merupakan ujung tombak yang berjuang dan berusaha tanpa mengenal lelah dan menuntut apapun,” tuturnya.