Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menantang seluruh Camat dan Lurah Se-Kota Kendari untuk menerapkan layanan pengurusan dokumen dan layanan lain tuntas dalam tujuh menit.
“Saya menantang para camat, lurah untuk bisa melayani masyarakat mengurus surat keterangan kematian, kurang mampu, untuk menikah dan lain sebagainya itu bisa terbit paling lambat tujuh menit,” kata Sulkarnain usai meresmikan Kantor Kelurahan Anduonohu, Selasa (29/01/2019).
Baca Juga : Soal Calon Wakil Walikota Kendari, Ini Penjelasan Sulkarnain
Lanjutnya, dengan pelayanan sistem digital masyarakat tidak perlu lagi mencari pejabat untuk tanda tangan manual. Karena Pemkot akan serentak melakukan pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan berbasis teknologi.
“Jadi camat dan lurah tidak lagi dipusingkan mau tanda tangan dokumen, karena semua sudah dilakukan secara online,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot sudah membangun kerjasama dengan Badan Sandi Negara agar para Camat dan Lurah tidak perlu ragu tanda tangannya yang dipalsukan. Karena sudah ada teknologi yang memastikan keaslianya walaupun dilakukan online.
“Saya tunggu siapa camat, lurah yang bisa menjawab tantangan ini, dalam pengurus surat-surat dalam waktu 7 menit sudah tuntas,” tungkasnya. (A)