Reporter: Adhil
BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton mengizinkan warganya yang ingin melintasi batas wilayah untuk menuju sejumlah daerah.
Tidak hanya itu, Pemkab juga membolehkan warga melintasi perbatasan tanpa harus melakukan rapid tes antigen atau menunjukan dokumen rapid tes.
Bupati Buton, Drs La Bakry MSi mengakui memberi kelonggaran bagi warganya selama yang bersangkutan tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) agar tidak terpapar Covid-19.
“Kalau mau ke Kota Baubau, tidak perlu lakukan tes antigen. Kita kan tetangga, Baubau atau Buton Selatan, kita masih satu daratan,” kata La Bakry, dikonfirmasi Jum’at 7 Mei 2021.
Meski tidak ada larangan bepergian, warga Kabupaten Buton tetap diimbau patuh pada Protkes. Hal itu dimaksudkan, agar tidak ada klaster-klaster baru penularan Covid-19.
“Jaga kesehatan, karena tidak ada yang bisa jaga kesehatan kita selain diri kita sendiri,” kata La Bakry berpesan. /B