Editor : Wiwid Abid Abadi
BUTON – Warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (14/9), berhasil menangkap seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) sepanjang 4,2 meter. Buaya itu, diduga pernah menerkam seorang warga setempat.
Kepala KSDA Wilayah Muna – Buton di Baubau, Prihanto, saat dikonfirmasi, Senin (16/9) membenarkan penangkapan itu. Kata dia, buaya tersebut diduga pernah memangsa seorang wargat setempat.
“Iya, benar (Ada penangkapan buaya). Dari keterangan masyarakat begitu (pernah terkam warga),” jelasnya.
Prihanto menjelaskan, buaya itu ditangkap dikebun milik warga didekat sungai Maligo. Sebelumnya, di daerah aliran sungai (DAS) itu, seekor buaya juga pernah menerkam warga. Diduga kuat, buaya yang ditangkap warga adalah buaya yang menerkam warga pada awal tahun ini.
“Saya belum dapat laporan tersebut, tapi di tempat lain, yang masih satu DAS pernah ada yang di terkam pada awal tahun,” ujarnya.
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Dugaan buaya yang ditangkap pernah menerkam warga diperkuat dengan ditemukan adanya beberapa bekas tombakan ditubuh buaya.
“Iya, ada bekas tombak, tapi buaya masih hidup,” katanya.
Menurut dia, buaya yang ditangkap warga adalah jenis buaya muara. Satwa bergigi tajam itu juga dilindungi berdasarkan undang – undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE.
Saat itu, buaya tersebut berada di penangkaran di Kota Kendari, setelah dibawa dari Buton menuju Kendari.