LASUSUA – Sikap arogansi yang dipertontonkan Kepala Unit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang semenang-menang melakukan pencabutan meteran air milik warga Desa Lapolu, serta menakuti masyarakat dengan membawa benda tajam berupa sebilah parang, mendapatkan reaksi dari sejumlah warga.
Sebagai aksi protes atas sikap yang tidak sepentasnya dilakukan Kepala Unit PDAM Kecamatan Tiwu, sejumlah warga Desa Lapolu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Kolut yang berada dikompleks Bundaran Swawindu Lasusua, Rabu (5/12/2018). Kedatangan mereka di Kantor PDAm untuk menuntut, agar kepala Unit PDAM Kecamatan Tiwu segera diberi sanksi atas sikap premanismenya itu.
Perwakilan Warga Desa Lapolu, Emil Salim mengatakan, aksi arogansi yang dilakukannya Kepala unit PDAM Kecamatan Tiwu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, sehingga Kepala unit PDAM Kecamatan Tiwu dianggap tidak memahami Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 pada pasal 2 dan 4 tentang perlindungan konsumen.
“Untuk melakukan pencabutan meteren air, seharusnya ada pemberitahuan dulu dan didiskusikan, atau dimusyawarakan guna mencari solusi yang terbaik dan bukan memperlihatkan arogansi kepada masyarakat dalam konteks menagih itu benar, apapun alasannya dalam konteks memperbaiki, itu akan ditanggapi warga secara negatif,” terangnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi umum PDAM Kolut, Zainuddin mengatakan, ini merupakan persoalan lama yang ada di Desa Lapolu, karena masyarakat di sana meminta kebijakan khusus pembayaran air kepada PDAM, karena Bak penampung Air PDAM berada di lokasi tersebut.
“Kalau adanya arogansi yang dilakukan oleh oknum karyawan PDAM, kami tidak mengetahui adanya kejadian itu, itu pun baru hari ini kami mengetahuinya, karena adanya aksi yang dilakukan Masyarakat Desa Lapolu ini,” katanya.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu pernah dilakukan Musyawarah antara pihak PDAM dan masyarakat setempat, dimana dalam musyawarah itu warga meminta kebijakan khusus soal pembayaran air. Tetapi sampai kini belum ada kesepakatan antara pihak PDAM dan warga.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai hal ini, sebab bapak direktur PDAM sementara berada di luar Kota, nanti kalau direktur pulang dari Jakarta baru kami sampaikan,” jelasnya
Sementara itu, Kepala unit PDAM Kecamatan Tiwu, Faisal yang dikonfirmasi terpisah mengakui dirinya membawa senjata tajam saat melakukan penagihan dan hal itu merupakan bagian tehnik di PDAM.
“Saya selalu bawa Parang untuk melakukan perbaikan saluran air. Tapi saya jalan itu saya juga juga membawa rekening penagihan, Karena kebetulan saat itu, ada saluran air yang diperbaiki di belakang rumah warga, tapi saat saya melakukan penangihan parang saya gantung di motor, dan tidak dibawa masuk ke rumah pelanggan saat saya menagih,” tutupnya. (A)
Reporter : Ady Arman